Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 238. PPPK Penata Layanan Operasional Subbagian TI dan Pelaporan PA Pulang Pisau Telah Mengisi RHK Tahun 2026
238. PPPK Penata Layanan Operasional Subbagian TI dan Pelaporan PA Pulang Pisau Telah Mengisi RHK Tahun 2026
  

PPPK Penata Layanan Operasional Subbagian TI dan Pelaporan PA Pulang Pisau Telah Mengisi RHK Tahun 2026


Pulang Pisau – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional pada Subbagian Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengisian RHK ini merupakan bagian dari implementasi sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara yang bertujuan untuk menyelaraskan kinerja individu dengan sasaran kinerja organisasi. Melalui RHK, setiap pegawai menetapkan target kerja yang terukur, relevan, dan berorientasi pada hasil.

PPPK Penata Layanan Operasional Subbagian TI dan Pelaporan menyusun RHK Tahun 2026 dengan memperhatikan tugas dan fungsi jabatan, khususnya dalam mendukung pengelolaan teknologi informasi, pengolahan data, serta penyusunan laporan kinerja dan administrasi pada Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Kegiatan pengisian RHK Tahun 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan kualitas kinerja pegawai, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Dengan telah dilaksanakannya pengisian RHK tersebut, diharapkan seluruh target kinerja yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau di tahun 2026.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”