–
Tingkatkan Transparansi, PA Pulang Pisau Gencarkan Pemasangan Stiker Antigratifikasi

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau melakukan aksi pemasangan stiker di titik-titik strategis area kantor pada hari ini. Stiker-stiker tersebut berisi pesan tegas mengenai penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, pungutan liar (pungli), serta ajakan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi integritas pegawai.
Fokus Utama Pemasangan Pemasangan dilakukan secara simbolis oleh pimpinan pengadilan dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Beberapa area utama yang menjadi target meliputi Pintu Masuk Ruang Sidang Pengingat bagi para pihak yang berperkara untuk tidak mencoba memengaruhi putusan melalui jalur belakang dan Kaca Loby utama gedung pengadilan agama pulang pisau. Langkah Menuju Zona Integritas
Ketua PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa pemasangan stiker ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat komunikasi visual untuk mengedukasi masyarakat. “Kami ingin menciptakan ekosistem hukum yang sehat. Dengan stiker ini, kami mengingatkan diri sendiri sekaligus memberi tahu masyarakat bahwa layanan kami bersih. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Langkah ini juga dilengkapi dengan penyediaan kode QR pada stiker tersebut yang terhubung langsung ke kanal pengaduan resmi (SIWAS), sehingga memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan atau saran secara anonim dan aman.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Sr/TimRed”