Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 21. Wujudkan Akuntabilitas, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Tuntaskan SKP Tahunan 2025 via E-Kinerja BKN
21. Wujudkan Akuntabilitas, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Tuntaskan SKP Tahunan 2025 via E-Kinerja BKN
  

Wujudkan Akuntabilitas, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Tuntaskan SKP Tahunan 2025 via E-Kinerja BKN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Memasuki minggu pertama Januari 2026, Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi telah merampungkan pengisian dan finalisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahunan untuk periode penilaian 2025. Proses ini dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi E-Kinerja BKN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Penyelesaian SKP ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi terkait manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan upaya mempercepat proses administrasi kepegawaian di awal tahun anggaran 2026.

Transparansi dan Penilaian Terukur

Proses pengisian SKP periode 2025 ini meliputi beberapa tahapan krusial, mulai dari sinkronisasi data profil pada aplikasi, penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), hingga pengunggahan bukti dukung (eviden) atas capaian kinerja selama satu tahun penuh.

“Penyelesaian SKP tepat waktu adalah cerminan profesionalisme. Dengan sistem E-Kinerja BKN, seluruh tugas pokok Panitera Pengganti, mulai dari pendampingan persidangan hingga pengunggahan salinan putusan, dapat terukur secara transparan dan akuntabel,” ujar Azmi Fuadi, S.H. selaku Panitera Pengganti PA Pulang Pisau.

Dukungan Teknologi dalam Birokrasi

Penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN bertujuan untuk memudahkan atasan langsung dalam memberikan penilaian secara periodik maupun tahunan. Beberapa poin utama yang berhasil difinalisasi oleh Panitera Pengganti meliputi:

·         Target Kuantitatif: Jumlah perkara yang disidangkan dan diselesaikan administrasinya.

·         Target Kualitas: Persentase ketepatan waktu dalam penyusunan berita acara sidang.

·         Target Waktu: Kepatuhan terhadap timeline pelaporan kinerja bulanan.

Langkah Menuju Predikat Kinerja Baik

Pimpinan PA Pulang Pisau memberikan apresiasi atas dedikasi Panitera Pengganti yang telah menyelesaikan laporan kinerjanya sebelum batas waktu yang ditentukan. Langkah selanjutnya setelah finalisasi di aplikasi adalah proses verifikasi oleh atasan langsung dan pencetakan dokumen SKP sebagai syarat utama dalam pengusulan pangkat maupun penilaian prestasi kerja tahunan.

Dengan tuntasnya SKP 2025 ini, diharapkan seluruh aparatur PA Pulang Pisau dapat semakin fokus dalam menjalankan rencana aksi kinerja untuk tahun anggaran 2026 yang lebih produktif.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”