Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 203. Rapat Terbatas Pembangunan Lanjutan Perencanaan Sarling di Pengadilan Agama Pulang Pisau
203. Rapat Terbatas Pembangunan Lanjutan Perencanaan Sarling di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Rapat Terbatas Pembangunan Lanjutan Perencanaan Sarling di Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat terbatas terkait pembangunan lanjutan perencanaan sarana lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, pada hari Jumat, 23 Januari 2026 pukul 10.00 WIB.

Rapat terbatas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perencanaan pengembangan sarana dan prasarana lingkungan kantor guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, dan representatif. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan pejabat terkait di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal teknis dan strategis, antara lain evaluasi kondisi sarana lingkungan yang telah ada, rencana pembangunan lanjutan, penyesuaian kebutuhan fasilitas, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. Seluruh pembahasan dilakukan secara terarah dan komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, serta ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat terbatas ini, diharapkan perencanaan pembangunan lanjutan sarana lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat tersusun dengan lebih matang, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi institusi maupun masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berintegritas.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”