Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 193. Sidang di Luar Gedung Kedua Pengadilan Agama Pualang Pisau  Tahun 2026
193. Sidang di Luar Gedung Kedua Pengadilan Agama Pualang Pisau  Tahun 2026
  


Sidang di Luar Gedung Kedua Pengadilan Agama Pualang Pisau  Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung untuk kedua kalinya pada tahun anggaran 2026, yang bertempat di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2026. Namun, berita terkait pelaksanaan di Desa Tahai Jaya secara spesifik diterbitkan pada 21 Januari 2026, merinci kegiatan yang telah berlangsung.

Sidang ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Program sidang keliling atau sidang di luar gedung ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil yang mengalami kendala jarak, waktu, atau biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama pulang Pisau.

Kegiatan ini menunjukkan upaya berkelanjutan PA Pulang Pisau dalam mendekatkan layanan hukum dan mewujudkan asas peradilan yang cepat, berbiaya ringan, dan sederhana bagi masyarakat pencari keadilan di wilayahnya.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”