–
Pastikan Akuntabilitas Kinerja, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Persetujuan SKP Bawahan di MyASN BKN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau– Sejalan dengan pelaksanaan Rapat Kepaniteraan Januari 2026, Panitera Muda (Panmud) Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, ibu Hj. Norbaiti, S.H.I melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi kepegawaian. Bertempat di ruang kerjanya, Panmud Gugatan secara resmi memberikan persetujuan (approval) atas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 dan perencanaan tahun 2026 milik Gusti Astuti Wulandari, S.H.I dan Muhammad Zakki Junifaro, S.H.I melalui aplikasi MyASN BKN, Kamis tanggal 22 Januari 2026
Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat penilai untuk memastikan bahwa setiap staf di bagian Kepaniteraan Gugatan memiliki target kinerja yang terukur dan selaras dengan visi misi instansi.
Penggunaan aplikasi MyASN (sebelumnya SIASN) dari Badan Kepegawaian Negara menjadi instrumen utama dalam memantau produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Panmud Gugatan, Hj. Norbaiti, S.H.I menjelaskan bahwa validasi SKP secara tepat waktu sangat krusial bagi pengembangan karier dan penilaian capaian organisasi.
Dengan disetujuinya SKP para staf kepaniteran Gugatan melalui sistem digital BKN, diharapkan seluruh aparatur di bagian Kepaniteraan Gugatan memiliki motivasi tinggi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini juga mendukung upaya pengadilan dalam mewujudkan manajemen SDM yang transparan dan berbasis kinerja di tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung lancar tanpa kendala teknis, menandakan kesiapan infrastruktur digital di lingkungan peradilan dalam mendukung kebijakan satu data ASN nasional.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”