Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 185. Lapor SPT Tahunan 2025, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Wujudkan Kepatuhan dan Tanggung Jawab
185. Lapor SPT Tahunan 2025, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Wujudkan Kepatuhan dan Tanggung Jawab
  

Lapor SPT Tahunan 2025, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Wujudkan Kepatuhan dan Tanggung Jawab


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 09 Januari 2026, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau, Yola Amelia Sihombing, telah melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2025 sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pelaporan SPT Tahunan ini merupakan kewajiban setiap aparatur sipil negara sebagai warga negara yang taat pajak. Selain sebagai bentuk kepatuhan administrasi, pelaporan SPT juga mencerminkan integritas dan komitmen aparatur peradilan dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas keuangan negara.

Dengan dilaksanakannya pelaporan SPT Tahunan 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mendorong seluruh aparatur untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu, sejalan dengan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim