Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 18. Tuntaskan Kewajiban Akhir Tahun, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Penyusunan SKP Triwulan IV 2025 di Aplikasi E-Kinerja.
18. Tuntaskan Kewajiban Akhir Tahun, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Penyusunan SKP Triwulan IV 2025 di Aplikasi E-Kinerja.
  

Tuntaskan Kewajiban Akhir Tahun, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Penyusunan SKP Triwulan IV 2025 di Aplikasi E-Kinerja.


Pulang Pisau – Menutup kalender kerja tahun 2025 dengan penuh tanggung jawab, Panitera Muda (Panmud) Gugatan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hj. Norbaiti, S.H.I telah merampungkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di aplikasi E-kinerja Badan Kepegawaian Negara untuk periode Triwulan IV Tahun 2025, Senin 05 Januari 2025.

Penyelesaian SKP ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam penyusunan SKP Triwulan IV ini, Panmud Gugatan menekankan pada beberapa poin krusial, di antaranya digitalisasi registrasi perkara melalui sistem e-Court, ketelitian dalam verifikasi berkas gugatan guna meminimalisir kesalahan administrative dan sinkronisasi data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang akurat dan up-to-date.

Menurut Panmud Gugatan, Hj. Norbaiti, S.H.I, saat berada di ruang kerjanya berujar bahwa Penyusunan SKP ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana efektivitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat pencari keadilan selama tiga bulan terakhir di tahun 2025.

Keberhasilan perampungan SKP di tingkat kepaniteraan muda ini diharapkan dapat mempercepat proses penilaian kinerja organisasi secara keseluruhan. Hal ini juga menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan dan perbaikan layanan di tahun anggaran 2026 yang baru saja dimulai.

Dengan tersusunnya SKP ini, Panmud Gugatan optimis bahwa capaian kinerja yang diraih pada akhir tahun 2025 dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan predikat kinerja prima, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain itu juga penyusunan SKP yang tepat waktu menunjukkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dalam mendukung visi Mahkamah Agung RI menuju Peradilan Yang Agung.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”