Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 165. Wujudkan Transparansi, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tuntaskan Laporan LHKPN Tahun 2025
165. Wujudkan Transparansi, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tuntaskan Laporan LHKPN Tahun 2025
  

Wujudkan Transparansi, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tuntaskan Laporan LHKPN Tahun 2025


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Menunjukkan komitmen tinggi terhadap integritas dan transparansi sebagai aparatur negara, seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang menjadi wajib lapor dinyatakan telah selesai melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2025. Proses pelaporan dilakukan secara daring melalui situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencapaian target 100% ini menjadi bukti nyata kepatuhan birokrasi di lingkungan PA Pulang Pisau terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan penyelesaian laporan ini tidak lepas dari koordinasi yang intensif di internal kantor. Sejak awal tahun, pimpinan PA Pulang Pisau terus mendorong para pegawai untuk segera melakukan pemutakhiran data harta kekayaan tanpa menunggu batas akhir waktu pelaporan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara negara di lingkungan tersebut benar-benar menjalankan prinsip akuntabilitas. Adapun unsur yang dilaporkan meliputi Data harta bergerak dan tidak bergerak, Surat berharga, kas, dan setara ka dan Informasi utang piutang (jika ada).

Penyelesaian LHKPN ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen pencegahan korupsi yang efektif. Dengan melaporkan harta kekayaan secara jujur, PA Pulang Pisau berupaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Kepatuhan penuh ini adalah cerminan dari budaya kerja bersih yang kami tanamkan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap personel di PA Pulang Pisau menjunjung tinggi kejujuran, bahkan dalam hal kepemilikan harta pribadi,” ungkap perwakilan pimpinan PA Pulang Pisau.

Dengan tuntasnya laporan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau siap memfokuskan kembali energi pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”                                                                    

 

 

 

 

 

Berita Selanjutnya