Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 16. Perkuat Komitmen Pelayanan, Panmud Gugatan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
16. Perkuat Komitmen Pelayanan, Panmud Gugatan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
  

Perkuat Komitmen Pelayanan, Panmud Gugatan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026


Pulang Pisau – Untuk mengawali gerak langkah kerja di tahun anggaran baru, Panitera Muda (Panmud) Gugatan pada Pengadilan Pulang Pisau, Hj. Norbaiti, S.H.I melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, Senin (05/01/2026). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I dan Ketua pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Wiryawan Arif, S.H.I, M.H di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud janji konkret aparatur sipil negara dalam mencapai target organisasi yang terukur, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Dalam dokumen yang ditandatangani tersebut, Panmud Gugatan berkomitmen untuk memenuhi beberapa indikator kinerja utama (IKU) sepanjang tahun 2026, di antaranya, memastikan setiap gugatan yang masuk diproses sesuai dengan SOP yang berlaku, menjamin ketersediaan data perkara yang akurat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), mendukung penuh implementasi kebijakan e-Litigasi (persidangan elektronik) untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan, menjaga kebersihan proses administrasi dari segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi.

Dengan penandatanganan ini, Panmud Gugatan telah menyatakan kesanggupannya untuk memikul tanggung jawab besar dalam menjaga ritme kerja yang profesional dan mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan pengadilan Agama Pulang Pisau dan siap mengkoordinir seluruh staf di bawah sub-bagian gugatan agar target yang telah disepakati dapat tercapai maksimal 100% di akhir tahun nanti.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”