Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 145. Tuntaskan Kewajiban Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan SKP Final Tahun 2025
145. Tuntaskan Kewajiban Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan SKP Final Tahun 2025
  

Tuntaskan Kewajiban Administrasi, Panitera Muda Hukum

Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan SKP Final Tahun 2025


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Menutup rangkaian siklus penilaian kinerja aparatur sipil negara untuk periode tahun 2025, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I secara resmi telah merampungkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Final. Penyelesaian SKP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas capaian kinerja selama satu tahun penuh, khususnya dalam mendukung tugas pokok dan fungsi kepaniteraan hukum. Fokus utama dalam SKP Final ini mencakup berbagai indikator keberhasilan, antara lain: Pengelolaan Laporan Perkara: Memastikan seluruh laporan bulanan, triwulan, dan tahunan telah terkirim secara akurat dan tepat waktu melalui aplikasi terkait, Layanan Informasi dan Posbakum: Keberhasilan dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Publikasi Putusan: Capaian maksimal dalam pengunggahan putusan ke Direktori Putusan Mahkamah Agung guna mendukung transparansi peradilan, dan Arsip Perkara: Penataan dan pengelolaan arsip perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT) agar terdokumentasi dengan rapi.

Proses finalisasi SKP ini dilakukan melalui aplikasi e-Kinerja BKN, di mana setiap capaian hasil kerja (RHK) telah divalidasi dan mendapatkan umpan balik serta penilaian akhir dari pimpinan selaku atasan langsung. Dengan selesainya SKP Final 2025 ini, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau kini bersiap mengawali lembaran kinerja baru di tahun 2026. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme administrasi peradilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”