–
Sampaikan Refleksi Kinerja 2025, Panitera Pengadilan Agama
Pulang Pisau Paparkan Capaian Kepaniteraan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau (31/12/2025) – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Panitera PA Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I., memaparkan materi presentasi krusial dalam rapat koordinasi penyusunan program kerja tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025. Pemaparan tersebut bertajuk “Refleksi Kinerja Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2025” dengan mengusung misi mewujudkan peradilan yang akuntabel, transparan, dan efektif.
Dalam presentasinya, Muhamad Basyir menyajikan data komprehensif mengenai dinamika perkara selama tahun 2025 sebagai landasan penyusunan strategi pelayanan di tahun 2026. Poin-poin utama yang dipaparkan meliputi: Pertama, Statistik Perkara Masuk yaitu Perbandingan jumlah perkara Gugatan dan Permohonan yang diterima sepanjang tahun 2025. Kedua Klasifikasi dan Sebaran Wilayah yaitu Analisis perkara berdasarkan klasifikasi hukum serta persentase sebaran perkara di tiap kecamatan yang berada di wilayah hukum PA Pulang Pisau. Ketiga Kinerja Penyelesaian Perkara yaitu Data mengenai jumlah perkara yang telah diputus berdasarkan jenis perkara dan status akhir perkara tersebut. Keempat, Analisis Sosial: Pemaparan faktor-faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya perceraian di wilayah Kabupaten Pulang Pisau selama tahun 2025.
“Refleksi ini bukan sekadar angka, melainkan cermin bagi kita untuk melihat sejauh mana efektivitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Dengan data ini, kita bisa menentukan prioritas lokasi sidang di luar gedung dan langkah-langkah peningkatan kualitas administrasi perkara di tahun depan,” ujar Muhamad Basyir dalam rapat tersebut.
Rapat yang berlangsung interaktif ini menjadi penutup agenda kerja di akhir tahun 2025, sekaligus menjadi langkah awal bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan akses keadilan yang lebih baik di tahun 2026.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”