Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1423. Matangkan Persiapan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Koordinasi
1423. Matangkan Persiapan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Koordinasi
  

Matangkan Persiapan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026,

Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Koordinasi


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau (31/12/2025) – Menjelang pergantian tahun, Pengadilan Agama Pulang Pisau bergerak cepat untuk memastikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di tahun mendatang. Pada hari Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2026. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, serta staf terkait lainnya.

Agenda utama rapat kali ini berfokus pada kesiapan teknis dan administratif agar program yang direncanakan mulai berjalan pada Januari 2026 tersebut dapat terlaksana dengan efektif. Beberapa poin krusial yang dibahas antara lain: Penentuan Lokasi Sidang dengan melakukan pemetaan wilayah di Kabupaten Pulang Pisau yang memiliki akses geografis sulit dan jumlah perkara tinggi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat. Pembagian Personel dengan menentukan komposisi petugas yang akan turun ke lapangan, mulai dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti, hingga petugas administrasi dan pengamanan. Sarana dan Prasarana dengan memastikan kesiapan mobilitas dan peralatan pendukung persidangan agar tetap berjalan sesuai hukum acara meskipun di luar gedung pengadilan. Anggaran dan Jadwal dengan penyelarasan jadwal kegiatan dengan ketersediaan anggaran DIPA tahun 2026.


Dalam arahannya, Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam menyukseskan program ini.

“Sidang di luar gedung adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan (justice for all). Saya berharap seluruh petugas yang ditunjuk dapat menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat tantangan di lapangan tentu berbeda dengan di kantor,” tegas beliau.

Dengan persiapan yang matang sejak dini, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”