–
Dukung Tugas Kejurusitaan, PA Pulang Pisau Lengkapi Jurusita Pengganti dengan ATK Berkualitas

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
(30/12/2025) Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam menunjang kinerja aparatur peradilan, khususnya Jurusita Pengganti, melalui penyediaan alat tulis kantor (ATK) yang berkualitas dan memadai. ATK yang disediakan meliputi kertas HVS, map berkas perkara, amplop surat tercatat, buku agenda, pulpen, tinta printer, stapler, serta perlengkapan administrasi lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas kejurusitaan.
Penyediaan berbagai jenis ATK tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas Jurusita Pengganti dalam pembuatan dan penyampaian relaas panggilan maupun pemberitahuan, pengarsipan berkas perkara, serta administrasi persidangan lainnya. Dengan sarana kerja yang memadai dan berkualitas, diharapkan kinerja Jurusita Pengganti semakin optimal, tertib administrasi, dan mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”