Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1384. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Staf IT dengan ATK yang Berkualitas
1384. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Staf IT dengan ATK yang Berkualitas
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Staf IT dengan ATK yang Berkualitas


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus memperkuat dukungan terhadap pelayanan berbasis teknologi informasi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyediaan alat tulis kantor (ATK) yang sederhana namun berkualitas untuk menunjang pekerjaan Staf IT.

ATK yang disediakan meliputi double tip, papan dada, pulpen, gunting, klip kertas, serta penggaris. Meski tergolong kebutuhan dasar, peralatan tersebut berperan penting dalam berbagai pekerjaan teknis dan administratif, mulai dari pencatatan, pelabelan, dokumentasi, hingga pengelolaan arsip pendukung layanan digital.

Langkah ini menegaskan komitmen pengadilan dalam mendukung kelancaran tugas Staf IT tanpa melakukan pengadaan berlebihan. Fokusnya adalah pada ketersediaan alat yang tepat guna, efisien, dan menunjang produktivitas kerja.

Dengan dukungan peralatan yang memadai, diharapkan proses pemeliharaan sistem, pengelolaan website, serta pelayanan IT internal dapat berlangsung lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja maupun masyarakat pengguna layanan.

Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus melakukan evaluasi kebutuhan secara berkala, agar setiap dukungan sarana yang diberikan tetap relevan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”