Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1322. Bisnis Proses Kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Terpampang sebagai Wujud Transparansi Kerja
1322. Bisnis Proses Kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Terpampang sebagai Wujud Transparansi Kerja
  

Bisnis Proses Kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Terpampang sebagai Wujud Transparansi Kerja


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 19 Desember 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau menampilkan bisnis proses kesekretariatan secara visual dengan memasangnya pada dinding ruang kesekretariatan. Penayangan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai alur kerja kesekretariatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan administrasi, hingga pelaporan, sehingga seluruh aparatur dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing secara terstruktur.

Dengan terpampangnya bisnis proses tersebut, koordinasi antar bagian di lingkungan kesekretariatan menjadi lebih efektif dan terarah. Setiap pegawai dapat dengan mudah melihat tahapan kerja yang harus dilaksanakan, meminimalkan tumpang tindih tugas, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Melalui penyajian bisnis proses yang informatif dan mudah dipahami, diharapkan pelaksanaan tugas kesekretariatan semakin optimal dan mampu mendukung kelancaran pelayanan peradilan secara keseluruhan.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim