Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 131. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pengisian Survei BADILAG di SURVELAG Tahun 2026
131. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pengisian Survei BADILAG di SURVELAG Tahun 2026
  

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pengisian Survei BADILAG di SURVELAG Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., melakukan pengisian SURVELAG (Survei Terintegrasi Badan Peradilan Agama) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Nasional Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI untuk memotret kondisi Layanan Direktorat Jenderal Badilag yang telah dijalankan.

SURVELAG merupakan instrumen evaluasi mandiri yang komprehensif, mencakup penilaian eksternal terkait budaya kerja, kepemimpinan, hingga kesiapan sarana prasarana penunjang pelayanan publik yang berada di Badilag.

Memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman dan sikap yang sama dalam menolak segala bentuk gratifikasi.

“SURVELAG adalah instrumen penting untuk berkaca. Melalui data yang akurat, kita bisa mengetahui di bagian mana yang sudah baik dan bagian mana yang masih perlu perbaikan demi memberikan pelayanan terbaik,” ujar Wiryawan Arif.

Hasil dari SURVELAG 2026 ini nantinya tentu akan menjadi strategi Badilag dalam  menyusun program strategi pengembangan organisasi ke depannya. Dengan pengisian yang jujur dan transparan, diharapkan muncul kebijakan yang tepat sasaran, baik dari sisi pembinaan SDM maupun peningkatan fasilitas pelayanan.

Selain Ketua, seluruh aparatur Tenaga Teknis di PA Pulang Pisau juga diarahkan untuk melakukan pengisian survei serupa sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Badilag. Hal ini menunjukkan sinergitas dan keterbukaan internal dalam membangun lembaga peradilan yang lebih modern dan akuntabel.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”