Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 129. CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
129. CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
  

CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)


Pulang Pisau, 9 Januari 2026CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama periode penilaian kinerja. Penyusunan SKP ini dilakukan untuk memastikan setiap target kerja selaras dengan tugas jabatan serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan.

Melalui penyusunan SKP, CPNS diharapkan memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara objektif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan kinerja yang profesional, disiplin, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip manajemen kinerja aparatur sipil negara.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed