Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1264. Pengadilan Agama Pulang Pisau Optimalkan Komunikasi dengan PABX/Telepon di Meja Pendaftaran dan Meja Informasi
1264. Pengadilan Agama Pulang Pisau Optimalkan Komunikasi dengan PABX/Telepon di Meja Pendaftaran dan Meja Informasi
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Optimalkan Komunikasi dengan PABX/Telepon di Meja Pendaftaran dan Meja Informasi


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan sarana komunikasi berupa PABX/telepon di Meja Pendaftaran dan Meja Informasi.

Optimalisasi fasilitas PABX ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat komunikasi antarbagian secara internal. Melalui sistem tersebut, arus komunikasi diharapkan dapat berjalan lebih lancar serta mendukung terciptanya koordinasi kerja yang lebih baik antarpegawai. Dengan demikian, proses pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara lebih tertata, efektif, dan profesional.

Melalui peningkatan sarana dan prasarana pendukung kinerja ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat menghadirkan pelayanan yang semakin responsif dan berkualitas, sejalan dengan upaya peningkatan layanan publik serta pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”