–
Dukung Transformasi Layanan, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Tuntaskan SurveLag

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Azmi Fuadi, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, kembali menunjukkan komitmen profesionalnya dengan menuntaskan Survei Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Pengisian survei ini dilakukan melalui platform resmi SURVELAG sebagai bentuk partisipasi aktif aparatur dalam mengevaluasi serta memberikan masukan guna peningkatan kualitas layanan peradilan secara nasional. Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab individu dalam mendukung keterbukaan dan akuntabilitas instansi di awal tahun 2026.
Survei yang dapat diakses melalui laman resmi https://survei.badilag.net/ ini merupakan instrumen krusial bagi Mahkamah Agung untuk memotret integritas serta efektivitas pelayanan di lingkungan peradilan agama. Mengingat periode pengisian survei ini akan berakhir pada tanggal 16 Januari 2026, penyelesaian yang dilakukan oleh Azmi Fuadi menjadi bukti kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban administratif tepat waktu. Melalui sistem survei yang terintegrasi, setiap poin penilaian yang diberikan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan layanan yang lebih berdampak bagi masyarakat pencari keadilan.
Penyelesaian survei ini melengkapi rangkaian capaian administratif Azmi Fuadi di awal tahun, setelah sebelumnya sukses melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax dan meraih predikat kinerja “Sangat Baik” pada penilaian SKP periode 2025. Semangat kepatuhan ini sejalan dengan performa tinggi PA Pulang, dengan tuntasnya pengisian SURVELAG ini, diharapkan seluruh aparatur PA Pulang Pisau dapat terus bersinergi dalam mempertahankan predikat kinerja terbaik dan menyukseskan program kerja tahun 2026.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”