Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1205. Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Terkait Sidang Keliling 2026 dengan Kepala Desa Pangkoh Hilir
1205. Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Terkait Sidang Keliling 2026 dengan Kepala Desa Pangkoh Hilir
  

Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Terkait Sidang Keliling 2026 dengan Kepala Desa Pangkoh Hilir

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jum’at, 12 Desember 2025 – Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I., hari ini melakukan koordinasi penting dengan Kepala Desa Pangkoh Hilir. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki dan mematangkan rencana pelaksanaan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang akan dialokasikan pada tahun anggaran 2026. Sidang Keliling merupakan program unggulan Mahkamah Agung yang bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan akses.

Dalam koordinasi tersebut, Panitera PA Pulang Pisau, membahas beberapa aspek krusial untuk memastikan kelancaran kegiatan. Hal-hal yang dibahas meliputi penentuan lokasi yang representatif di wilayah Desa Pangkoh Hilir, potensi jumlah perkara yang akan diajukan masyarakat setempat, serta dukungan fasilitas dan sumber daya dari Pemerintah Desa. Kerjasama dan dukungan penuh dari Kepala Desa menjadi kunci utama keberhasilan Sidang Keliling, sebab lokasi yang tepat akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan.

Langkah proaktif ini menegaskan komitmen PA Pulang Pisau untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan inklusif. Melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Desa Pangkoh Hilir, PA Pulang Pisau memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Sidang Keliling tahun 2026 akan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. Program ini diharapkan dapat mengatasi kendala geografis dan biaya transportasi, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dapat terpenuhi secara merata.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”