Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 118. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Penilaian SKP Tahun 2026
118. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Penilaian SKP Tahun 2026
  

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Penilaian SKP Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Mengawali kalender kerja tahun 2026, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., secara maraton melaksanakan agenda krusial terkait manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Agenda tersebut adalah pengajuan, pemantauan, dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Hakim, Panitera, dan Sekretaris.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, yang bertujuan untuk memastikan setiap aparatur memiliki target kerja yang terukur dan sejalan dengan visi misi Mahkamah Agung RI.

Dalam proses penilaian ini, Ketua PA Pulang Pisau memberikan atensi khusus pada beberapa poin utama untuk masing-masing jabatan:

Bagi Hakim: Penilaian dititikberatkan pada ketepatan waktu penyelesaian perkara (One Day Minutation), kualitas putusan, serta keaktifan dalam penggunaan sistem e-Court dan e-Litigasi.

Bagi Panitera: Evaluasi fokus pada akurasi administrasi perkara, pengelolaan berkas persidangan, serta kepatuhan penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Bagi Sekretaris: Penilaian diarahkan pada efektivitas pengelolaan anggaran, pemeliharaan sarana prasarana, serta inovasi dalam mendukung layanan operasional kantor.

“SKP bukan sekadar dokumen di atas kertas, melainkan instrumen kendali agar seluruh lini di PA Pulang Pisau, baik teknis maupun kesekretariatan, bergerak serentak mencapai target organisasi tahun 2026,” tegas Wiryawan Arif dalam rapat evaluasi.

Proses penilaian tahun ini tetap dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Kinerja. Hal ini memungkinkan pemantauan progres kerja harian secara lebih transparan dan akuntabel. Ketua PA Pulang Pisau menekankan bahwa hasil SKP ini akan menjadi dasar pemberian reward (penghargaan) maupun pembinaan bagi aparatur guna meningkatkan standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan selesainya penilaian SKP di awal tahun ini, diharapkan seluruh jajaran pimpinan dan staf memiliki peta jalan yang jelas untuk bekerja selama satu tahun ke depan. Semangat ini diharapkan dapat membawa PA Pulang Pisau meraih prestasi yang lebih baik, terutama dalam memperkuat integritas dan kualitas layanan publik.

 

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred” 

 

Berita Selanjutnya