Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1167. Wujudkan Aktualisasi 5 R, Cermin Hadir di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau
1167. Wujudkan Aktualisasi 5 R, Cermin Hadir di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Wujudkan Aktualisasi 5 R, Cermin Hadir di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Desember 2025 – Cermin yang terpasang di ruang kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau selama ini memegang peran penting dalam mendukung aktualisasi 5 R (resik, ringkas, rawat, rajin dan rapi) pegawai. Meski keberadaannya bukan hal baru, cermin tersebut tetap menjadi fasilitas yang sering digunakan sebelum pegawai melaksanakan tugas pelayanan maupun persidangan.

Bagi Panitera Pengganti, cermin ini menjadi alat bantu yang krusial ketika memastikan kerapian jas sebelum memasuki ruang sidang. Penampilan yang rapi dianggap bagian dari etika profesi, terutama saat menghadapi proses persidangan yang menuntut formalitas dan ketepatan sikap.

Selain itu, pegawai lainnya juga kerap memanfaatkan cermin ini untuk memastikan tampilan tetap tertata, terutama ketika akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Kerapian dinilai sebagai salah satu aspek yang mencerminkan kualitas pelayanan dan disiplin kerja di lingkungan peradilan.

Keberadaan cermin yang telah lama digunakan ini menunjukkan bahwa fasilitas sederhana pun dapat memberikan dampak nyata terhadap budaya kerja. Melalui perhatian pada detail seperti ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menjaga standar profesionalitas dalam setiap aktivitas pelayanan publiknya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”