Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1137. Panitera Pengganti Gercep! Validasi Data Pegawai Tuntas Periode Triwulan IV
1137. Panitera Pengganti Gercep! Validasi Data Pegawai Tuntas Periode Triwulan IV
  

Panitera Pengganti Gercep! Validasi Data Pegawai Tuntas Periode Triwulan IV

 

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, Azmi Fuadi, S.H., membuktikan diri sebagai ASN yang gerak cepat. Ia telah menuntaskan kewajiban Validasi Individu Triwulan IV Tahun 2025 pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Padahal, periode validasi yang diinstruksikan oleh Badilag melalui surat Nomor 3422/DJA.2/TI1.1/XII/2025 ini baru dimulai tanggal 8 Desember dan masih punya waktu hingga tanggal 17 Desember. Kecepatan ini menunjukkan disiplin tinggi dalam manajemen data kepegawaian.

Validasi Individu ini adalah check-up digital wajib bagi setiap pegawai untuk memastikan semua data di aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI sudah update dan akurat. Mulai dari data diklat, SKP, hingga foto profil, semuanya harus dicentang hijau. Bagi Azmi, menuntaskan validasi di awal periode adalah implementasi nilai Smart ASN dan Akuntabel, memastikan rekam jejaknya terekam sempurna dan terhindar dari rush di hari-hari terakhir.

Dengan tuntasnya Validasi Individu ini, Panitera Pengganti, turut berkontribusi dalam meningkatkan validitas dan updating data pegawai di PA Pulang Pisau secara keseluruhan. Langkah cepat ini memastikan data kepegawaiannya siap untuk proses evaluasi akhir tahun tanpa kendala. Salut untuk Azmi Fuadi yang selalu on-time dalam urusan persidangan maupun urusan administrasi kepegawaian.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”