
Selasa (09/12/2025), Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan validasi data pribadi melalui aplikasi Simtepa, disebutkan bahwa setiap satuan kerja untuk melakukan validasi data Triwulan II Tahun 2025 melalui menu validasi data pribadi pada aplikasi Simtepa yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Terhadap data yang tidak sesuai supaya dilakukan perubahan melalui aplikasi Sikep.
Menyikapi hal tersebut Tesar Satria Nugraha, S.H. PPPK, sebagai PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melakukan validasi individu Triwulan IV 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan data kepegawaian setiap pegawai terupdate dan akurat demi mendukung manajemen SDM yang efektif, Proses ini penting untuk kelancaran berbagai proses kepegawaian dan pelaporan kepada Mahkamah Agung RI.
PA Pulang Pisau terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pegawai yang berimbas pada peningkatan pelayanan publik. Dan Alhamdulillah dengan penuh semangat seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga PPPK PA pekanbaru telah sempurna penyelesaian Validasi Individu pada Aplikasi sikep dengan 100 % selasai , dalam hali ini pimpinan mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dan semoga PA Pulang Pisau semakin Solid kedepan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”
1125. KENYAMANAN DI RUANG LAKTASI PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Selanjutnya