Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 113. Tenaga Teknis Pengadilan Agama Pulang Pisau  Rampungkan Pengisian Survei Kepuasan Layanan Badilag
113. Tenaga Teknis Pengadilan Agama Pulang Pisau  Rampungkan Pengisian Survei Kepuasan Layanan Badilag
  

Tenaga Teknis Pengadilan Agama Pulang Pisau

 Rampungkan Pengisian Survei Kepuasan Layanan Badilag


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) melalui surat Nomor 043/DJA.2/HM1.1/1/2026, seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaporkan telah menyelesaikan pengisian survei kepuasan layanan pada hari Selasa, 13 Januari 2026. Langkah cepat ini merupakan respon atas surat Ketua PTA Palangka Raya Nomor 161/KPTA.W16-A/HM1.1/1/2026 yang diterbitkan pada 12 Januari 2026. Survei ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Sesuai dengan arahan pusat, responden survei ini mencakup seluruh unsur tenaga teknis di pengadilan, antara lain Hakim, termasuk unsur pimpinan pengadilan, Kepaniteraan terdiri dari Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti serta Kejurusitaan yang terdiri dari Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Kegiatan yang dikemas dalam “Pekan Survei Layanan Semester 2 Tahun 2025” ini mencakup dua instrumen utama, yaitu Survei Kepuasan Pelayanan dan Survei Pelaksanaan Anti Korupsi. Objek penilaian adalah layanan yang diterima oleh responden selama periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Meskipun batas akhir pengisian yang ditetapkan oleh Ditjen Badilag adalah tanggal 17 Januari 2026, seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil menyelesaikan pengisian lebih awal melalui tautan resmi aplikasi Survelag.

Penyelesaian pengisian survei secara kolektif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemetaan kualitas layanan hukum dan transparansi di lingkungan Badan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung Republik Indones

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”                                                                    

 

 

 

 

 

 Berita Sebelumnya