Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1126. Panitera Pengganti Teliti Relaas Panggilan Pastikan Pihak Terpanggil Tepat Waktu Sidang On Time
1126. Panitera Pengganti Teliti Relaas Panggilan Pastikan Pihak Terpanggil Tepat Waktu Sidang On Time
  

Panitera Pengganti Teliti Relaas Panggilan: Pastikan Pihak Terpanggil Tepat Waktu, Sidang On Time!

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, Azmi Fuadi, S.H., hari ini terlihat sibuk menelaah tumpukan Relaas Panggilan Sidang. Bagi yang belum familiar, Relaas ini adalah bukti bahwa pihak yang berperkara sudah dipanggil secara sah dan patut. Kegiatan ini mungkin terlihat sederhana, tapi ini adalah kunci utama agar jadwal sidang yang sudah ditetapkan bisa berjalan tepat waktu alias on time.

Azmi memastikan setiap lembar Relaas telah ditandatangani oleh jurusita dan telah memenuhi syarat formil hukum acara. Pengecekan ini sangat penting untuk mencegah adanya ‘sidang ditunda’ gara-gara panggilan yang tidak sah atau terlambat. Ini adalah upaya nyata dari PP untuk mengimplementasikan nilai Berorientasi Pelayanan kepada masyarakat, agar waktu mereka tidak terbuang sia-sia karena masalah administrasi. Beliau menjamin bahwa semua pihak sudah terpanggil secara sah, sehingga proses peradilan bisa langsung tancap gas.

Dengan ketelitian PP Azmi dalam menelaah Relaas, PA Pulang Pisau dapat meminimalkan risiko penundaan sidang. Relaas yang sudah ‘lulus uji’ ini menjadi jaminan bahwa persidangan dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Bravo untuk PP yang teliti demi sidang yang efisien!

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”