Muzakki Menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Triwulan IV

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 2 Januari 2026. Sebagai bagian dari perencanaan dan pengendalian kinerja, Muzakki menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan IV. Penyusunan SKP ini dilakukan dengan mengacu pada tugas pokok dan fungsi jabatan serta target kinerja yang telah ditetapkan organisasi.
Melalui penyusunan SKP yang terukur dan realistis, diharapkan kinerja pegawai dapat terarah, terukur, dan selaras dengan visi serta misi Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim