Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Wujudkan Pelayanan Bersih, PA Palangka Raya Gelar Public Campaign Zona Integritas
Wujudkan Pelayanan Bersih, PA Palangka Raya Gelar Public Campaign Zona Integritas
  

Wujudkan Pelayanan Bersih, PA Palangka Raya Gelar Public Campaign Zona Integritas

                                                                                                                             

PALANGKA RAYA – Sebagai wujud komitmen nyata dalam memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali menggelar aksi Public Campaign Zona Integritas (ZI) pada Jumat (27/02/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di jalan utama kantor Pengadilan Agama Palangka Raya, kegiatan ini melibatkan Pimpinan, Hakim, serta seluruh Aparatur PA Palangka Raya. Aksi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta menegaskan posisi lembaga dalam membangun wilayah yang bebas dari korupsi.

Bukan Sekadar Mengejar Predikat

Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., yang turun langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sebuah perlombaan administratif semata. Menurutnya, esensi dari ZI adalah perubahan kultur kerja yang mendarah daging.

“Pembangunan zona integritas ini sifatnya adalah berkelanjutan atau berkesinambungan. Tidak sekadar hanya mengejar predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) atau WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Karenanya, kita harus memastikan seluruh area perubahan berjalan dengan baik dan konsisten,” ujar Dr. Yusri di sela-sela kegiatan.

Beliau menambahkan bahwa integritas harus menjadi napas dalam setiap pelayanan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari reformasi birokrasi yang dijalankan.

Sosialisasi Anti-Gratifikasi dan Tolak Calo

Dalam aksi Public Campaign ini, aparatur PA Palangka Raya membagikan stiker dan sekaligus berbagi takjil berbuka puasa dan melakukan dialog langsung dengan masyarakat serta pengguna layanan pengadilan. Ada beberapa poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini seperti Stop Gratifikasi – mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan tips, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada petugas pengadilan. Kemudian Hindari Calo – Mengimbau masyarakat agar mengurus perkara secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu. Transparansi Layanan – Menegaskan bahwa prosedur berperkara di PA Palangka Raya saat ini sudah jelas, mudah dan transparan melalui sistem elektronik maupun layanan terpadu.

“Berperkara itu mudah, jelas, dan transparan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap proses memiliki prosedur yang baku dan biaya yang terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dr. Yusri.

Dukungan Masyarakat Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Melalui kampanye publik ini, PA Palangka Raya berharap dapat membangun kepercayaan (public trust) yang lebih kuat. Dengan transparansi yang terjaga, diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik pungli maupun penipuan berkedok bantuan hukum.

Pihak pengadilan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, baik dari segi fasilitas maupun sistem informasi, guna memastikan pelayanan di Kota Cantik Palangka Raya tetap prima dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.