Harap Tunggu...

» Palangka Raya » WKPTA Palangka Raya Tekankan Kualitas E-Court dan Dorong Peningkatan Kinerja di Tengah Pembinaan Dirjen Badilag MA RI
WKPTA Palangka Raya Tekankan Kualitas E-Court dan Dorong Peningkatan Kinerja di Tengah Pembinaan Dirjen Badilag MA RI
  

WKPTA Palangka Raya Tekankan Kualitas E-Court dan Dorong Peningkatan Kinerja di Tengah Pembinaan Dirjen Badilag MA RI

  

 

Palangka Raya, Selasa (09/12/2025) – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya melaksanakan kegiatan acara Pembinaan Tenaga Teknis Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah. Acara dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Arifin, M.H., menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait kinerja dan capaian di wilayah hukum PTA Palangka Raya.

Fokus pada Kualitas E-Court

WKPTA Palangka Raya mengapresiasi progres implementasi sistem peradilan elektronik (e-court) di 13 satuan kerja (satker) Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.

“Dari 13 satker, 10 di antaranya sudah mencapai 100% implementasi e-court, selebihnya sekitar 97%,” ujar Drs. H. Arifin, M.H.

Namun, beliau menekankan bahwa pencapaian ini tidak boleh hanya terbatas pada hitungan angka.

“Kami berharap penyelesaian itu tidak terbatas pada hitungan angka, tapi harapan kami sekaligus hitungan kualitas. Sehingga, penyelesaian e-court di lingkungan kita tidak hanya kuantitas, tetapi baik juga pada kualitasnya.”

Apresiasi untuk PA Sukamara Meraih WBK

Dalam kesempatan tersebut, WKPTA Palangka Raya juga menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama (PA) Sukamara yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2025.

“Selamat dan sukses kepada PA Sukamara yang memperoleh WBK Tahun 2025. SDM hanya 15 orang, SDM minimalis tapi berhasil maksimalis,” tegasnya.

Beliau berharap prestasi ini dapat menjadi pemicu atau trigger yang kuat bagi satker Pengadilan Agama lainnya di Kalimantan Tengah untuk turut serta meraih predikat WBK di masa mendatang.

Menjelang penutupan tahun, beliau menyoroti pentingnya penyelesaian perkara. Saat ini, perkara di tingkat Banding di PTA Palangka Raya tercatat sebanyak 23 perkara.

“Harapan kami, kami terus mendorong para Hakim sehingga tidak ada sisa perkara tersebut,” kata Drs. H. Arifin, M.H.

Beliau juga mengimbau keras kepada seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis agar dapat meminimalisir sisa perkara sampai akhir tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

Acara pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga teknis, serta memperkuat komitmen seluruh satker dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima di Kalimantan Tengah.