USAI SIDANG PANITERA PENGGANTI PTA PALANGKARAYA DIPERBANTUKAN DI PA PALANGKARAYA RAMPUNGKAN BERITA ACARA SIDANG DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PERADILAN
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Palangkaraya, 21 Januari 2026 – Setelah seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan, proses administrasi perkara kembali menunjukkan komitmennya terhadap profesionalisme dan transparansi. Panitera pengganti PTA Palangkaraya diperbantukan di PA Palangkaraya yakni Hj. Dyah Ayu Sekar Laela, S.Ag. secara resmi telah menyelesaikan pembuatan berita acara sidang (BAS) dan langsung menginputnya ke dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketepatan waktu dalam penginputan berita acara sidang ke dalam sistem informasi penelusuran perkara menjadi langkah penting dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, pemanfaatan sistem informasi penelusuran layanan juga berperan besar dalam meningkatkan transparansi proses persidangan, memudahkan monitoring perkara, serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi.
Pembuatan berita acara sidang dilakukan segera setelah sidang berakhir sebagai bentuk tanggung jawab administrasi dan dokumentasi hukum. Berita acara sidang disusun secara lengkap, akurat, dan objektif, memuat jalannya persidangan, keterangan para pihak, alat bukti yang diajukan, hingga agenda sidang selanjutnya. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diunggah ke aplikasi sistem informasi penelusuran perkara agar dapat diakses secara terintegrasi oleh aparatur pengadilan dan pihak terkait.
Dengan terlaksananya pembuatan dan penginputan berita acara sidang ke dalam sistem informasi penelusuran perkara, diharapkan seluruh tahapan penanganan perkara dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berbasis teknologi informasi. Langkah ini mendapat apresiasi karena menunjukkan sinergi yang baik antara pelaksanaan persidangan dan pengelolaan administrasi perkara, demi terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat.
Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
BELAJAR LANGSUNG TATA KELOLA PERKARA: MAHASISWA UIN PALANGKARAYA TERLIBAT DALAM PROSES MINUTASI DI RUANG ARSIP KEPANITERAAN Selanjutnya