Usai Jam Layanan, Satpam Lakukan Pengecekan dan Penataan Ruang PTSP PA Palangka Raya
Palangka Raya – Kamis, 22 Januari 2026
Menjelang jam pulang kantor, satuan pengamanan (satpam) Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan pemeliharaan sarana kantor. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (22/01/2026) setelah jam layanan kepada masyarakat selesai.
Pengecekan tersebut difokuskan pada memastikan seluruh peralatan elektronik di ruang PTSP sudah dalam kondisi mati. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan sekaligus sebagai upaya penghematan energi listrik. Setiap perangkat yang masih menyala diperiksa dan dimatikan sesuai ketentuan.
Selain pengecekan peralatan elektronik, satpam juga melakukan penataan kembali ruang PTSP agar tetap rapi dan siap digunakan pada hari kerja berikutnya. Kursi dan meja pelayanan dirapikan, serta beberapa perabotan yang berada di luar ruangan dimasukkan kembali ke dalam. Di antaranya adalah kursi roda yang sebelumnya berada di luar ruang PTSP, kemudian ditempatkan kembali pada posisi semestinya di dalam ruangan.
Tidak hanya itu, rak penyimpanan koran yang berada di luar ruang PTSP juga turut dimasukkan ke dalam ruangan. Penataan ini dilakukan untuk menjaga kerapian, keamanan fasilitas, serta kenyamanan lingkungan pelayanan.
Kegiatan pengecekan dan penataan ruang PTSP ini merupakan rutinitas yang mencerminkan kesiapsiagaan dan tanggung jawab satuan pengamanan dalam menjaga aset serta fasilitas kantor. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, PA Palangka Raya berupaya memastikan lingkungan pelayanan tetap aman, tertib, dan siap digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat pada hari berikutnya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

