Upaya Damai Melalui Layar: Mediasi Perkara 459/Pdt.G/2025/PA.Plk Berhasil Sebagian di PA Palangka Raya
Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Kamis, 9 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai melalui proses mediasi. Kali ini, mediasi dilakukan dalam perkara Nomor 459/Pdt.G/2025/PA.Plk, yang dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Palangka Raya.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Dr. Yusri, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya sekaligus mediator bersertifikat. Menariknya, mediasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, karena salah satu pihak, yaitu suami, saat ini berada dalam tahanan. Meskipun dilakukan secara virtual, proses mediasi tetap berjalan dengan baik dan kondusif, berkat dukungan perangkat teknologi serta kesiapan petugas di lapangan.
Dengan pendekatan yang komunikatif dan penuh empati, mediator berhasil membangun suasana dialog yang terbuka antara para pihak. Hasilnya, mediasi dinyatakan berhasil sebagian, di mana beberapa poin permasalahan telah mencapai kesepakatan damai, sementara sisanya akan tetap dilanjutkan melalui proses persidangan.
Dalam keterangannya, Ketua PA Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam proses mediasi. “Meskipun dilakukan secara daring dan dalam kondisi yang terbatas, kedua belah pihak menunjukkan niat baik untuk mencari penyelesaian bersama. Hasil sebagian ini tetap merupakan langkah maju dalam semangat perdamaian,” ungkapnya.
Kegiatan mediasi berjalan tertib dan lancar dengan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Melalui pelaksanaan mediasi secara daring ini, Pengadilan Agama Palangka Raya membuktikan kesiapan dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern dan adaptif terhadap situasi dan kondisi para pihak. Komitmen untuk mengutamakan penyelesaian damai terus dijaga, sebagai bagian dari visi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya