Transparansi Keuangan: PTSP PA Palangka Raya Selesaikan Pengembalian Sisa Panjar Dua Perkara Banding via Qlola by BRI
Palangka Raya – Sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, petugas kasir Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya telah menyelesaikan proses administrasi keuangan perkara pada Selasa, 20 Januari 2026. Fokus kegiatan tersebut adalah pembuatan kwitansi sekaligus pengembalian sisa panjar biaya perkara bagi dua perkara tingkat banding yang telah dinyatakan putus.
Total pengembalian sisa panjar untuk dua perkara tersebut berjumlah Rp 240.000. Guna mendukung digitalisasi sistem peradilan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, proses pengiriman dana dilakukan secara nontunai melalui layanan Transfer Qlola by BRI. Pemanfaatan platform ini memastikan bahwa hak finansial para pihak berperkara tersalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan terdokumentasi dengan sangat rapi dalam sistem perbankan. PA Palangka Raya berkomitmen untuk terus konsisten menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga modern dan aman bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Doa Pagi Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Dipimpin oleh Danang S. Riadi, S.T., CPNS Asal Padang Selanjutnya
254. Doa Bersama Rabu Pagi PA Sampit Kelas IB Dipimpin Oleh Pegawai Sebelumnya

