Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Transisi ke Outsourcing : Pegawai Kebersihan Tetap Komitmen Jaga Kualitas Kebersihan
Transisi ke Outsourcing : Pegawai Kebersihan Tetap Komitmen Jaga Kualitas Kebersihan
  

Transisi ke Outsourcing : Pegawai Kebersihan Tetap Komitmen Jaga Kualitas Kebersihan

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id.

Proses transisi penataan Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau PPPK di lingkungan instansi pemerintah terus bergulir, sejalan dengan kebijakan yang mengamanatkan bahwa kebutuhan tenaga penunjang seperti petugas kebersihan (cleaning service) dan satuan pengamanan akan dipenuhi melalui skema alih daya (outsourcing). Meskipun terjadi perubahan status dan mekanisme kerja, para pegawai PPPK Pengadilan Agama Palangka Raya di sektor vital ini menegaskan komitmen mereka untuk tetap bekerja secara optimal, menjamin kebersihan dan kenyamanan di lingkungan kerja atau fasilitas publik tetap terjaga.

Penerapan sistem outsourcing ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah yang mengharuskan instansi hanya memiliki dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mengalihkan pekerjaan penunjang kepada pihak ketiga.

Banyak pegawai yang sebelumnya berstatus honorer, dan kini masuk dalam skema alih daya, menyatakan kesiapan untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Mereka menyadari betul peran sentral mereka dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh staf dan masyarakat pengguna layanan.

“Status kami mungkin berubah, tapi tanggung jawab kami tidak. Kebersihan adalah cerminan dari institusi kami. Kami akan terus bekerja keras seperti biasa. Kami ingin memastikan setiap sudut area ini bebas dari kotoran dan selalu rapi. Kenyamanan pengguna layanan adalah prioritas utama.”Ujar Rasyid.