Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Tingkatkan Profesionalisme, Hakim PA Palangka Raya Antusias Ikuti Pelatihan Teknis Dispensasi Kawin
Tingkatkan Profesionalisme, Hakim PA Palangka Raya Antusias Ikuti Pelatihan Teknis Dispensasi Kawin
  

Tingkatkan Profesionalisme, Hakim PA Palangka Raya Antusias  Ikuti Pelatihan Teknis Dispensasi Kawin

 Palangka Raya (09 Oktober 2025) Para hakim Pengadilan Agama Palangka Raya antusias mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strajak, diklat Hukum dan Peradilan Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, bagi seluruh hakim tingkat pertama di lingkungan peradilan agama se-Indonesia.

Pelatihan ini diikuti oleh dua orang hakim dari Pengadilan Agama Palangka Raya yakni Dra. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I dan Drs. H. Akhmad Baihaqi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para hakim dalam menangani perkara dispensasi kawin, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial dan hukum yang terus berkembang. Melalui pelatihan ini, para hakim diharapkan mampu mengambil keputusan yang tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap anak dan kepentingan terbaik keluarga.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap mandiri (self learning) yang berlangsung pada tanggal 1–3 Oktober 2025, dan tahap penyampaian materi secara virtual melalui platform daring pada tanggal 6–10 Oktober 2025. Dengan metode ini, peserta diharapkan dapat memahami materi secara mendalam sekaligus berdiskusi langsung dengan narasumber dan instruktur yang kompeten di bidangnya.

Ketua PA Palangka Raya menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting guna memperkuat kompetensi para hakim agar dapat memberikan putusan yang tepat dan berkeadilan, khususnya dalam perkara dispensasi kawin yang sering kali menyangkut isu sensitif dan kompleks di masyarakat. “Dispensasi kawin bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga berkaitan erat dengan perlindungan anak dan kepentingan sosial. Oleh karena itu, hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam agar setiap keputusan yang diambil mampu memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak,” ujar Ketua PA Palangka Raya.

Para peserta pelatihan juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan dan berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kapasitas profesional mereka. Melalui pelatihan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Palangka Raya semakin profesional dalam menangani perkara dispensasi kawin, sehingga dapat menghasilkan putusan yang berkualitas, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur peradilan demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Berita Selanjutnya