Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Tingkatkan Pelayanan Lintas Wilayah, Dwi Umardhani “Gercep” Fasilitasi Bantuan Ambil Akta Cerai ke PA Batulicin
Tingkatkan Pelayanan Lintas Wilayah, Dwi Umardhani “Gercep” Fasilitasi Bantuan Ambil Akta Cerai ke PA Batulicin
  

Tingkatkan Pelayanan Lintas Wilayah, Dwi Umardhani “Gercep” Fasilitasi Bantuan Ambil Akta Cerai ke PA Batulicin

PALANGKA RAYA, 02 Januari 2026 – Komitmen Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan kembali dibuktikan. Kali ini, Dwi Umardhani, S.Sos., petugas PTSP yang dikenal cekatan, bergerak cepat (gercep) memfasilitasi permohonan bantuan pengambilan Akta Cerai ke Pengadilan Agama Batulicin, Kalimantan Selatan.

Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang berdomisili di Palangka Raya namun memiliki produk pengadilan di wilayah hukum PA Batulicin.

“Dwi Umardhani, S.Sos” selaku petugas segera memproses administrasi surat pengantar bantuan tersebut begitu menerima permohonan dari pihak yang bersangkutan. Menurutnya, koordinasi antar-satuan kerja (satker) peradilan merupakan kunci utama dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Dengan dedikasi yang konsisten di awal tahun ini, diharapkan kualitas pelayanan di PA Palangka Raya terus menjadi teladan dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.