Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Petugas Informasi dan Pendaftaran PA Palangka Raya Lakukan Koordinasi
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Petugas Informasi Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan koordinasi dengan petugas pendaftaran dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada pencari keadilan selaras dengan prosedur pendaftaran perkara yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas informasi berkomunikasi secara aktif dengan petugas pendaftaran terkait alur dan kelengkapan administrasi perkara. Hal ini bertujuan agar setiap informasi mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran perkara dapat disampaikan secara tepat, jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik, petugas informasi dapat mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan yang akan diajukan. Sementara itu, petugas pendaftaran memperoleh dukungan informasi yang diperlukan untuk memperlancar proses administrasi perkara, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan terintegrasi. Dengan sinergi antarpetugas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sesuai dengan prinsip pelayanan prima.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

