Tingkatkan Kualitas Layanan : Petugas Posbakum PA Palangka Raya Aktif Bantu Pihak Berperkara Isi Survey
Palangka Raya 08 Desember 2025– Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam upaya mengukur kepuasan dan perbaikan berkelanjutan, petugas Posbakum PA Palangka Raya, yang bekerja sama dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit, terlihat aktif membantu pihak-pihak yang berperkara dalam mengisi survei kepuasan layanan, baik Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Proses bantuan ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Petugas Posbakum akan menjelaskan tujuan dari survei, memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mengakses dan mengisi formulir survei melalui perangkat yang tersedia, dan memastikan bahwa jawaban yang diberikan adalah murni dari persepsi pihak yang bersangkutan.
Dengan sinergi antara PA Palangka Raya dan petugas Posbakum, langkah ini memperkuat komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan layanan peradilan yang tidak hanya cepat, transparan, dan berkeadilan, tetapi juga responsif terhadap masukan dari masyarakat.
768. Serba Serbi Kasih di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Selanjutnya
