Tiga Perkara Perdata Disidangkan, Dua Diantaranya Pemeriksaan Setempat di Lokasi Objek Sengketa
Palangka Raya, 5 Desember 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan tiga agenda persidangan pada Jumat, 5 Desember 2025. Dua perkara menjalani pemeriksaan setempat (descente) yang dilaksanakan di luar gedung kantor, langsung pada lokasi objek sengketa, sedangkan satu perkara lainnya digelar di ruang sidang terkait penyampaian jawaban dari pihak tergugat.
Agenda pemeriksaan setempat ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk melihat kondisi riil objek perkara guna mendukung majelis hakim dalam mempertimbangkan putusan.
- Pemeriksaan Setempat Objek Sengketa
Nomor Perkara: 435/Pdt.G/2025/PA.Plk
Agenda pertama berupa pemeriksaan setempat objek perkara, dengan inisial para pihak:
- Penggugat: R
- Tergugat: R
Majelis hakim yang memimpin terdiri dari Dr. Yusri, S.Ag., M.H. selaku ketua majelis, dibantu Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I. dan Drs. H. Akhmad Baihaqi sebagai anggota. H. Iman Sahlani, S.Ag. bertugas sebagai panitera pengganti.
- Pemeriksaan Setempat Lanjutan
Nomor Perkara: 419/Pdt.G/2025/PA.Plk
Agenda kedua berupa pemeriksaan setempat lanjutan pada lokasi objek sengketa.
- Penggugat: RZF
- Tergugat: AW
Majelis hakim diketuai Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., dengan anggota H. Mulyani, M.H., dan Akhmad Baihaqi, serta panitera pengganti Hj. Mardiana Indah, S.Ag.
Kegiatan berlangsung kondusif dengan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kejelasan batas dan kondisi objek guna memperkuat pembuktian dalam persidangan.
- Jawaban Pihak Tergugat di Ruang Sidang
Nomor Perkara: 487/Pdt.G/2025/PA.Plk
Berbeda dari dua agenda sebelumnya, sidang ketiga dilaksanakan di Ruang Sidang 1 PA Palangka Raya dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak tergugat.
Para pihak pada perkara ini masing-masing disamarkan sebagai:
- Para Penggugat: L.T., B.J., L.T., K.W.
- Para Tergugat: R., H.L., Y.D.
Majelis hakim dipimpin oleh Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., didampingi H. Mulyani, M.H., dan Akhmad Baihaqi, dengan Thoyib, S.H.I., M.H. selaku panitera pengganti.
Seluruh rangkaian agenda berjalan tertib dan lancar. Pengadilan Agama Palangka Raya terus menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel demi memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya



