Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Tertib dan Sesuai Regulasi, Pegawai PA Palangka Raya Tata Koperasi Internal
Tertib dan Sesuai Regulasi, Pegawai PA Palangka Raya Tata Koperasi Internal
  

Tertib dan Sesuai Regulasi, Pegawai PA Palangka Raya Tata Koperasi Internal

Palangka Raya (15/12/2025) Upaya menjaga ketertiban lingkungan kerja serta kepatuhan terhadap regulasi terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya. Hal tersebut terlihat dari aktivitas Renanda Agna Devita Syafitri, S.Ak., dan Suci Febrina, S.Kom., yang tengah melakukan penataan barang di koperasi internal pegawai PA Palangka Raya.

Koperasi ini dikelola sepenuhnya oleh pegawai internal dan hanya melayani kebutuhan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya. Barang-barang yang tersedia pun diperuntukkan khusus bagi aparatur peradilan, mulai dari kebutuhan harian hingga perlengkapan penunjang aktivitas kerja. Penataan dilakukan untuk memastikan kerapian, kemudahan akses, serta tertib administrasi pengelolaan koperasi.

Pengelolaan koperasi internal ini sejalan dengan ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melarang keberadaan kantin atau unit usaha di lingkungan pengadilan yang memperjualbelikan produk kepada pihak luar. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga integritas, netralitas, serta profesionalisme aparatur peradilan, sekaligus mencegah potensi interaksi yang tidak perlu antara pegawai pengadilan dengan para pihak berperkara.

Selain menjaga kepatuhan terhadap aturan, sistem koperasi internal juga memberikan manfaat dari sisi sterilisasi lingkungan kantor. Dengan tidak adanya transaksi dengan pihak luar, aktivitas pegawai dapat tetap fokus pada pelayanan dan pelaksanaan tugas pokok. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan pelayanan dan menjaga suasana kerja yang kondusif.

Melalui penataan koperasi internal ini, PA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan profesional, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pendukung operasional berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya