Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Tertib Administrasi Perkara Banding, Panitera Muda Gugatan Lakukan Pengawasan Intensif
Tertib Administrasi Perkara Banding, Panitera Muda Gugatan Lakukan Pengawasan Intensif
  

Tertib Administrasi Perkara Banding, Panitera Muda Gugatan Lakukan Pengawasan Intensif

Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban dan akurasi administrasi perkara, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Palangka Raya, Hj. Siti Rumiah, S.H.I., melaksanakan pengawasan terhadap administrasi perkara banding yang sedang berjalan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh berkas perkara banding telah lengkap, tersusun rapi, dan sesuai dengan ketentuan administrasi peradilan. Setiap tahapan, mulai dari kelengkapan dokumen, pencatatan register, hingga kesesuaian data dalam sistem administrasi perkara, menjadi fokus perhatian guna menghindari kekeliruan yang dapat menghambat proses hukum di tingkat selanjutnya.

Sebagai pejabat kepaniteraan yang memiliki peran strategis, Panitera Muda Gugatan secara aktif memastikan bahwa proses administrasi perkara banding berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional serta berorientasi pada kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan setiap perkara banding dapat diproses secara tepat waktu dan sesuai prosedur, sehingga mendukung kelancaran proses peradilan secara keseluruhan.