Tekankan Dedikasi dan Kemampuan Diri, Ketua PA Palangka Raya Ingatkan Filosofi Ali bin Abi Thalib
Palangka Raya, pa-palangkaraya.go.id – Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., kembali menegaskan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan kemampuan diri sebagai kunci utama bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Dalam sebuah kesempatan monev pengembangan inovasi, beliau mengingatkan seluruh jajarannya bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh keturunan, melainkan oleh kontribusi dan kinerja yang nyata.
Kedudukan Bukan dari Keturunan
Dr. Yusri menyoroti bahwa di mata publik dan dalam sistem kerja, latar belakang keluarga atau status orang tua tidak lagi menjadi tolok ukur utama. “Orang tidak akan melihat kita anak siapa,” tegasnya. Penilaian kinerja, integritas, dan profesionalitas harus berdiri tegak di atas fondasi kemampuan personal.
Beliau menekankan agar setiap pegawai fokus pada penguatan kompetensi dan peningkatan kualitas diri. “Yang dilihat adalah apa yang Anda lakukan, apa yang Anda berikan, dan seberapa besar manfaat Anda bagi lembaga dan masyarakat,” imbuhnya.
Filosofi Ali bin Abi Thalib: “Inilah Aku, Bukan Inilah Ayahku”
Untuk memperkuat pesannya, Dr. Yusri mengutip sebuah filosofi terkenal yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra.:
“Sesungguhnya pemuda adalah yang mengatakan inilah aku, dan bukanlah pemuda yang mengatakan bapakku adalah…”
Pernyataan ini, yang relevan dengan konteks modern, menekankan bahwa kehormatan dan pengakuan harus didapatkan melalui prestasi pribadi (Inilah aku) dan bukan sekadar mengandalkan warisan atau nama besar orang tua (bapakku adalah…).
“Jangan katakan ‘itu bapak saya’ sebagai alasan untuk mendapatkan posisi atau pengakuan. Tunjukkanlah siapa diri kita melalui kerja keras dan integritas. Bangunlah reputasi Anda sendiri, dan biarkan itu yang berbicara,” ujar Dr. Yusri, menggarisbawahi semangat kemandirian dan tanggung jawab profesional.
Komitmen PA Palangka Raya
Pesan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya ini merupakan dorongan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
