Tatap Tahun 2026, PA Palangka Raya Siapkan Rumusan DIPA, Laporan Kinerja, SAKIP, dan Perkuat Komitmen Pakta Integritas
Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 26 November 2025 – Menjelang bergantinya tahun anggaran, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melaksanakan serangkaian kegiatan strategis guna memastikan transisi tahun yang mulus, akuntabel, dan berintegritas. Persiapan menghadapi Tahun Anggaran 2026 ini melibatkan penuntasan dokumen perencanaan dan pelaporan tahun 2025 serta pembaruan komitmen seluruh jajaran.
DIPA dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan 2025
Fokus utama saat ini adalah menuntaskan administrasi keuangan dan kinerja tahun berjalan Pengadilan Agama Palangka Raya tengah berfokus pada:
- Persiapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026: Memastikan dokumen DIPA 2026 telah disusun secara cermat dan siap untuk dilaksanakan pada awal tahun, sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
- Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025: Merangkum seluruh kegiatan, penerimaan dan penyelesaian perkara, pengelolaan SDM, realisasi anggaran, pengawasan dan lain-lain selama tahun 2025. Laporan ini menjadi tolok ukur pertanggungjawaban publik atas penggunaan sumber daya negara.
Penyusunan SAKIP untuk Akuntabilitas Kinerja
Selain pelaporan keuangan, Pengadilan Agama Palangka Raya juga berpacu dalam Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). SAKIP adalah wujud komitmen lembaga dalam mengukur efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan.
Dr. Yusri, S.Ag., Ketua PA Palangka Raya menekankan pentingnya SAKIP sebagai alat evaluasi program dan kegiatan kita. Semua program dan kegiatan harus terukur dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan. Penyusunan SAKIP harus detail dan menggambarkan capaian kita secara jujur,”Ujar Yusri
Penandatanganan Pakta Integritas
Nanti seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Palangka Raya akan memperbaharui komitmen mereka melalui Penandatanganan Pakta Integritas awal Tahun 2026.
Penandatanganan ini adalah langkah simbolis dan substantif untuk menegaskan kembali janji setiap individu dalam mendukung upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas tinggi. Komitmen kolektif itu nantinya diharapkan dapat menjadi energi positif Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari KKN di Tahun 2026.

