“Taman Pengayoman di Pintu Keadilan: Alegori Pelayanan Ramah Petugas Posbakum Pengadilan Agama Palangka Raya”
Layaknya sebuah taman yang memberi keteduhan bagi siapa pun yang singgah, pelayanan ramah yang diberikan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Palangka Raya menjadi oase bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan sikap humanis dan pendekatan yang santun, para petugas Posbakum terus memastikan setiap pengunjung yang membutuhkan bantuan hukum merasa didampingi dan dihargai.
Petugas Posbakum berperan penting membantu masyarakat yang kesulitan memahami proses hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan informasi, konsultasi hukum, hingga penyusunan dokumen sederhana. Pelayanan ini menjadi wajah pertama yang sering dijumpai oleh pencari keadilan, sehingga keramahannya menjadi cerminan mutu pelayanan pengadilan.
Salah satu petugas Posbakum menjelaskan bahwa sikap ramah adalah bagian dari komitmen moral dalam melayani masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan kenyamanan saat meminta bantuan. Tugas kami bukan hanya memberi informasi, tetapi juga menghadirkan ketenangan,” ujarnya.
Petugas PTSP yang bekerja berdampingan dengan Posbakum juga mengapresiasi pelayanan tersebut karena membantu memperlancar proses alur pelayanan.
“Ketika pengguna layanan merasa dipandu dengan baik sejak awal, proses berikutnya menjadi lebih mudah dan cepat,” tambahnya.
Pelayanan Posbakum yang penuh empati ini diharapkan dapat mendukung misi Pengadilan Agama Palangka Raya untuk memberikan layanan peradilan yang inklusif, mudah dijangkau, serta mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Seperti alegori sebuah taman yang teduh, kehadiran Posbakum menjadi tempat singgah yang memberi harapan dan kejelasan bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Penginputan Data Hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2025 ke Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung: Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Selanjutnya
PA Palangka Raya Setor Pajak dari Belanja UP Tepat Waktu Sebelumnya

