Tak Sekadar Nyalakan Kamera: Persiapan Kholif Fatur Rosidin Bersama Mahasiswa Magang Antar Sidang Telekonferensi Berjalan Mulus
Palangka Raya – Kesuksesan sidang secara telekonferensi tidak hanya ditentukan saat palu diketuk, tetapi justru dimulai jauh sebelum persidangan dimulai. Hal ini terlihat dalam persiapan Sidang Telekonferensi Perkara Nomor 120/Pdt.P/2025/PA Plk di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Kholif Fatur Rosidin, S.Pd., dengan penuh ketelitian melakukan persiapan teknis sidang daring, mulai dari pengecekan perangkat audio dan visual, kestabilan jaringan internet, hingga kesiapan aplikasi pendukung persidangan. Dalam pelaksanaannya, Kholif turut melibatkan mahasiswa magang yang aktif membantu sekaligus belajar langsung proses teknis persidangan berbasis teknologi.
Pendampingan mahasiswa magang dalam kegiatan ini tidak hanya mempercepat proses persiapan, tetapi juga menjadi sarana transfer pengetahuan mengenai tata cara pelaksanaan sidang telekonferensi yang sesuai dengan standar peradilan. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mendukung pembelajaran praktis sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Berkat persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, sidang telekonferensi Perkara Nomor 120/Pdt.P/2025/PA Plk akhirnya dapat dilaksanakan dengan lancar, tertib, dan tanpa kendala teknis berarti.
Melalui kesiapan dan profesionalisme petugas, Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya menghadirkan layanan peradilan yang adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apel Jumat Sore, Aparatur PA Kuala Kapuas Tutup Pekan Kerja dengan Apresiasi dan Semangat Baru Selanjutnya
ASN PA Palangka Raya Latih Satpam Menjadi Komandan Apel Jum’at Sore Sebelumnya

