Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Susun Manualbook Pengambilan E-Akta Cerai (EAC) Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Susun Manualbook Pengambilan E-Akta Cerai (EAC) Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
  

Susun Manualbook Pengambilan E-Akta Cerai (EAC) Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Palangka Raya 03 Desember 2025— Dalam upaya berkelanjutan untuk mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat, petugas meja di Pengadilan Agama Palangka Raya tengah gencar merampungkan penyusunan Manualbook Tata Cara Pengambilan E-Akta Cerai (EAC). Inisiatif ini didorong oleh visi untuk menyederhanakan proses administratif dan mengurangi antrean, sejalan dengan program digitalisasi pelayanan Mahkamah Agung RI.

Proyek manualbook ini berfokus pada langkah-langkah praktis dan visual agar para pihak yang berperkara dapat mengunduh Akta Cerai Elektronik (EAC) secara mandiri melalui laman resmi https://eac.mahkamahagung.go.id/. EAC sendiri adalah produk digitalisasi yang memungkinkan Akta Cerai dapat diakses dan diunduh setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap (BHT).

“Tujuan utama kami adalah menghilangkan kebingungan yang sering dialami masyarakat saat berurusan dengan sistem digital baru,” ujar Dwi Umardhani selaku petugas pelayanan.

Petugas meja yang terlibat dalam penyusunan manualbook ini merupakan garda terdepan yang paling memahami kesulitan-kesulitan yang kerap dihadapi para pihak. Dengan menyerap langsung feedback dari para pencari keadilan, manualbook ini diharapkan menjadi solusi yang sangat relevan dan mudah diaplikasikan.