Staf PA palangkaraya melaksanakan revisi anggaran dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran│ pa-palangkaraya.go.id
Palangka Raya, 26 November 2025 — Staf Pengadilan Agama Palangka Raya Dimas Febriyano Widiatmoko, S.T. melaksanakan kegiatan revisi anggaran sebagai langkah strategis dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran tahun berjalan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas kebutuhan satuan kerja.
Revisi anggaran ini melibatkan unit perencanaan, keuangan, serta pejabat terkait, yang bersama-sama melakukan penelaahan atas realisasi anggaran sebelumnya, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodasi, serta menyesuaikan kembali pos belanja agar lebih tepat sasaran. Proses ini juga dilakukan dengan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan negara serta instruksi dari satuan kerja tingkat atas.
Melalui revisi ini, diharapkan Pengadilan Agama Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, menghindari potensi penumpukan anggaran di akhir tahun, serta mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan revisi anggaran ditargetkan selesai sesuai jadwal agar implementasi perencanaan dapat segera dijalankan dan memberikan dampak positif bagi layanan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya.

