Solidaritas dan Etika Jadi Sorotan Utama Rakor Sekretaris Peradilan Agama Seluruh Indonesia
Palangka Raya, pa-palangkaraya – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung (MA) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia melalui zoom pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Acara yang diikuti oleh seluruh Sekretaris di lingkungan Peradilan Agama ini secara daring, menekankan pentingnya solidaritas sosial dan perbaikan akhlak dalam menjalankan tugas.
Keprihatinan Bencana dan Ajakan Galang Donasi
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah bencana alam yang melanda beberapa daerah.
“Kita sangat prihatin dengan peristiwa bencana di beberapa daerah, seperti Aceh, Sumatera. Sebagai bentuk kepedulian kita bersama, nanti kita akan galang donasi untuk teman-teman yang tertimpa musibah,” ujar Dirjen Badilag, menyerukan semangat gotong royong dan kemanusiaan di antara seluruh jajaran Peradilan Agama.
Penekanan pada Etika dan Akhlak dalam Pembinaan
Selain isu bencana itu, Dirjen Badilag juga menyampaikan pesan penting terkait rencana pembinaan oleh pimpinan Mahkamah Agung, yang diibaratkan sebagai keluarga besar.
“Kalau dalam sebuah keluarga, kami ini sebagai orang yang dituakan senang melihat anak-anak sukses semuanya,” katanya.
Beliau menekankan agar seluruh Sekretaris memperhatikan betul perilaku, ucapan, dan akhlak, khususnya dalam berinteraksi dengan pimpinan atau “orang tua” di lembaga peradilan.
“Kami harapkan bagaimana kita bertindak, berbicara, dan akhlak kita dengan orang tua,” tegasnya.
Pesan ini diperkuat dengan pengingat akan tugas kenabian, “Bahwa Nabi Muhammad itu diutus untuk memperbaiki akhlak. Jadi sekali lagi tolong diperhatikan bagaimana etika bertemu dengan orang tua.”
Rakor ini diharapkan menjadi momentum bagi para Sekretaris untuk tidak hanya memperkuat koordinasi administrasi kesekretariatan, tetapi juga memantapkan integritas, profesionalisme, dan etika sebagai bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung.

