Sisa Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya per Hari Ini Masih Tersisa 84 Kasus
PALANGKA RAYA – Hingga hari ini, Pengadilan Agama Palangka Raya masih mencatat adanya sejumlah perkara yang belum terselesaikan. Berdasarkan data terbaru, total sisa perkara mencapai 84 kasus.
Dari jumlah tersebut, perkara gugatan mendominasi dengan total 81 perkara yang masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu, perkara permohonan tercatat sebanyak 3 perkara yang belum diputus.
Rasio beban perkara menunjukkan bahwa mayoritas perkara yang tersisa merupakan gugatan, yang umumnya meliputi sengketa seperti perceraian. Adapun perkara permohonan biasanya berkaitan dengan penetapan hukum, seperti isbat nikah atau dispensasi kawin.
Pihak Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui peningkatan kinerja serta percepatan proses persidangan, guna menekan jumlah sisa perkara ke depannya.
Dengan adanya data ini, diharapkan transparansi penanganan perkara dapat terus terjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Pimpinan PTA Palangka Raya Berikan Pembinaan di PA Kuala Pembuang Selanjutnya
